Premi Asuransi Allianz 350 ribu untuk umur 38 tahun
Dengan premi Asuransi Allianz 350 ribu
bagi Anda yang berUsia 38 tahun telah mendapatkan sebuah asuransi yang
menjamin semua kebutuhan Anda seperti kesehatan, kecelakaan atau
menjamin masa tua Anda. Hal ini tentu saja akan meringankan Anda dalam
berinvestasi demi masa depan Anda di masa tua kelak.
Adapun beberapa manfaat yang Anda Peroleh bila membeli Premi Asuransi Allianz 350 ribu pada saat umur 38 tahun;
- Asuransi Jiwa 75 juta
- Meninggal/cacat karena kecelakaan, 50 juta
- terdiaknosa 100 Kondisi Penyakit Kritis (Critical Illness), 50 juta
- santunan Rawat Inap, 300 ribu/hari
- Santunan kecelakaan dan/atau Gawat Darurat (IGD), 600 ribu/hari
- terkena 49 Penyakit Kritis, anda BEBAS BAYAR tetapi manfaat 1 s/d 5 masih HAK ANDA
mari simak penjelasannya....
ilustrasinya:
Nasabah
seorang Bapak, kepala keluarga yang berusia 38 tahun, dengan profesi sebagai Pegawai kantoran. Bapak Yudha membeli Premi
Asuransi Allianz seharga 350 ribu.
berikut ini beberapa yang diperoleh saat membeli/ikut Asuransi Allianz dengan premi Rp. 350.000,-
dengan asumsi ibu tersebut mulai ikut Asuransi Allianz tanggal 15 Mei 2016.
ini keterangan yang diperoleh, yang tercatat di POLIS Asuransi Allianz yang didapatkan oleh Bapak Yudha

- Premi berkala yang dibayarkan sejumlah 250 ribu
- Top Up berkala (untuk Investasi) sebesar 100 ribu
- Bea Materai sebesar 9 ribu

untuk memeriksa kebenaran datanya, bisa dilihat dari...
Nama Bapak Yudha yang mendaftar/membeli Asuransi beserta jenis kelamin dan tanggal lahirnya.
Nama Bapak Yudha yang mendaftar/membeli Asuransi beserta jenis kelamin dan tanggal lahirnya.
fasilitas di diperoleh:
- Smartlink Flexi Account Plus. yang artinya: Bila Tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, Manfaat yang dibayarkan adalah sebesar Nilai Investasi.
- SLP0AIDR. yang artinya: Bila Tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 100 tahun, Manfaat yang di bayarkan adalah Nilai Investasi + 100% UP +- 75 juta
- ADDB. yang artinya bila Tertanggung meninggal/ cacat karena kecelakaan sebelum usia 65 tahun, dibayar sebesar 50 juta
- CI 100. artinya: bila Tertanggung pertama kali terdiagnosa/menderita salah satu dari 100 Kondisi Penyakit Kritis (Critical Illness) sampai usia 100 tahun. dibayarkan sebesar 50 juta
- FLEXICARE FAMILY. artinya: Santunan Harian Rawat Inap, jika dirawat di rumah sakit. dibayarkan sebesar 300 ribu/hari.
- PAYOR B.BASIC. artinya: Pembebasan Premi Berkala jika Pemegang Polis terdiagnosa salah satu dari 49 Penyakit Kritis s/d usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun
- PAYOR B.TUPR. artinya: Pembebasan Top Up Berkala jika Pemegang Polis terdiagnosa salah satu dari 49 Penyakit Kritis s/d usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun.
inti dari poin 6 dan 7 adalah...
Payor B.Basic dan payor B.Tupr adalah BEBAS BAYAR (GRATIS) bila Anda terdiagnosa salah satu dari 49 Penyakit
Kritis... premi akan dibayarkan oleh Allianz sampai usia anda 65 tahun, dan anda tetap mendapatkan manfaat 1 s/d 5.
nah...
bila dihitung dengan perhitungan tabungan tradisional, setelah 10
tahun, dengan membayar premi 350 ribu setiap bulannya, maka tabungan
anda harusnya terkumpul sebesar 42 juta.

tetapi...
Asuransi
Allianz menghargai komitmen anda untuk tetap menabung hingga tahun
ke-10, sehingga nilai tabungan anda diberikan buka investasi, berikut
ini gambarannya:

dapat dilihat...
diperkirakan nilai Investasi anda yang 350 ribu/bulan selama 10 tahun menjadi 44 juta.
berikut ini ringkasan manfaat dari Asuransi Allianz dengan premi 350 ribu/bulan
RAWAT INAP & PEMBEDAHAN / FLEXICARE FAMILY
Manfaat Flexicare Family sebelum usia 65 tahun.
Manfaat flexicare Family berlaku setelah 30 hari dari tanggal berlakunya
pertanggungan Flexicare Family.
Ketentuan rawat inap adalah minimum 1 x 24 jam
Manfaat flexicare Family berlaku setelah 30 hari dari tanggal berlakunya
pertanggungan Flexicare Family.
Ketentuan rawat inap adalah minimum 1 x 24 jam

dengan catatatan bahwa beberapa hal dibawah ini Berlaku di bulan ke 13, diantaranya:
Penyakit atau Luka Yang Telah Ada Sebelumnya (Pre-existing Diseases)
adalah: semua Penyakit, luka atau keadaan kesehatan seorang Tertanggung
sebelum tanggal berlakunya Pertanggungan Tambahan, yang :
- telah mendapatkan diagnosa ; atau
- pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosa, perawatan, pengobatan, atau
- telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak
Penyakit- penyakit Khusus adalah: penyakit-penyakit yang disebutkan
dibawah ini, serta segala bentuk komplikasinya :
- batu dalam ginjal, saluran kemih, saluran empedu
- jantung dan pembuluh darah (termasuk darah tinggi dan stroke)
- katarak
- segala bentuk kista, tumor jinak dan/ atau ganas (termasuk myoma uterus)
- penyakit rongga hidung yang memerlukan pembedahan akibat kondisi sinus
- diabetes mellitus
- tuberculosis komplikasi
- gangguan kelenjar thyroid
- kelainan lemak dalam darah (termasuk kolesterol)
- gagal ginjal kronis dan terminal
- hernia Nucleus Pulposus yang memerlukan pembedahan
- semua kasus haematologi
Masih bingung?
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai produk kami,
saya dengan senang hati berbincang dengan Anda silakan hubungi sami di:

Diprioritaskan untuk wilayah BALI TIMUR & SELATAN
karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, Badung, Denpasar dan Tabanan
Budi
Whatsapp / Line / HP: 087 8600 65000
YM / Email: tu_dy1@yahoo.com
Salam Hangat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar